Bappeda Kota Padang kembali melaksanakan Pemusnahan Arsip Tahun 2025, pada Selasa, 26 Agustus 2025 di Ruang Rapat Bappeda Kota Padang.
Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bappeda Kota Padang, dan dihadiri oleh Inspektorat, Bagian Hukum, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang.
Sebanyak 339 berkas arsip yang sudah habis retensinya dimusnahkan sesuai prosedur, setelah melalui penilaian panitia dan mendapat persetujuan Wali Kota Padang.
Dengan pemusnahan arsip yang tepat, kita wujudkan efisiensi, akuntabilitas, dan tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
#BappedaPadang #Kearsipan #ArsipMusnah #PemerintahanBersih #Padang