Berita & Artikel

Pelaksanaan Rakorbang Kelurahan dan Musrenbang RKPD untuk perencanaan pembangunan Tahun 2024 di bahas di “KAMIS BERCERITA”

24 Nov, 2022
Admin Bappeda
2876 View

Bappeda Kota Padang konsisten melaksanakan inovasi “KAMIS BERCERITA”. Masih di promotori oleh Bidang P2EPD, topik yang di bahas yakni panduan Pelaksanaan Rakorbang Kelurahan dan Musrenbang RKPD untuk perencanaan pembangunan Tahun 2024.

Maksud dari penyusunan panduan ini adalah sebagai pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan agar lebih terarah, tepat sasaran, tepat waktu dan sinergis antar sektor dan wilayah dan sebagai panduan bagi kelurahan dan kecamatan dalam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembangunan Tingkat Kelurahan dan Musrenbang RKPD di Kecamatan.

Rencana Pembangunan Daerah disusun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dengan pendekatan yang partisipatif dan dialogis antara masyarakat dengan pemerintah. Peran Musrenbang menjadi lebih bermakna karena menjadi media utama konsultasi publik bagi segenab pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan/kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan kota.

Tahapan Rakorbang Kelurahan diawali dengan proses Rembug Warga yang dijadwalkan pada 18 s.d 31 Desember 2022. Selanjutnya, hasil Rembug Warga di bahas dalam Rakorbang Kelurahan untuk ditetapkan usulan prioritas Kelurahan. Usulan prioritas kelurahan dibahas kembali dalam Musrenbang Kecamatan untuk ditetapkan usulan yang menjadi prioritas pembangunan tingkat kecamatan. Seluruh usulan dalam proses Rakorbang dan Musrenbang Kecamatan diinputkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Kita perlu memastikan usulan-usulan pembangunan yang disampaikan oleh warga dapat terakomodir dalam rencana pembangunan tahun 2024, yang didasarkan kepada tingkat kebutuhan mendesak, dampak atau manfaat yang besar bagi masyarakat serta mempertimbangkan kemampuan sumber daya yang ada,” jelas Kaban, Yenni Yuliza.