Berita & Artikel

BAPPEDA BERCERITA : Sosialisasi Aplikasi Penilaian Kinerja (PEKA)

22 Des, 2022
Sekretariat
1838 View

Padang- Kamis (22/12/2022) dalam upaya Meningkatkan Penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Bappeda Kota Padang akan membangun Aplikasi “ Bappeda Makin Jadi “ yang merupakan replikasi dari Aplikasi PEKA (Penilaian Kinerja) milik Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi surat dari KemenpanRB  untuk  pemanfaatan teknologi saat penerapan Reward & Punishment dalam pengukuran kinerja individu pegawai dibagian organisasinya.

Bappeda Bercerita pagi ini  menghadirkan Narasumber dari Bappeda Provinsi Sumatera Barat yaitu  Yudha Prima selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah didampingi Nurfiah yang memaparkan materi tentang Aplikasi PEKA. Pada proses replikasi ini Bappeda Kota Padang telah menyerahkan data pegawai  kepada tenaga ahli untuk di masukkan kedalam aplikasi.

Proses Penilaian Kinerja  aplikasi ini adalah keterlibatan  seluruh pegawai memberi penilaian terhadap kinerja pegawai lainnya baik satu level maupun kepada atasan dan bawahan setiap bulannya. Core Value dalam penilaian kinerja individu ini adalah ASN Berakhlak.

 Dalam penerapannya terdapat 13 aspek yang akan dinilai, masing-masing aspek berisi 5 pertanyaan, dengan nilai maksimal 5 poin. Nilai ini ditotal dan di rata-ratakan, sehingga dapat nilai tertinggi. Pengisian Aplikasi PEKA dilakukan setiap tanggal 1-5 untuk menilai kinerja bulan sebelumnya.

Antusias ASN Bappeda Kota Padang terhadap materi penilaian kinerja ini dapat dilihat dari banyaknya Tanggapan/Pertanyaan yang disampaikan. Salah satunya dari Kepala Bappeda Kota Padang Yenni Yuliza ST,MT menanggapi dengan dibangunnya aplikasi penilaian kinerja yang 360 derajat ini dapat mencairkan suasana antar pegawai sehingga bisa menjadi kontrol sosial. Aplikasi jika tidak dilaksanakan kita tidak tahu dimana kekurangannya. 

Kepala Bappeda Kota Padang juga menyampaikan untuk kontrol penilaian kinerja kedepannya bisa dikaitkan dengan TPP, artinya TPP bisa dibayarkan jika semua pegawai sudah memberikan penilaian lengkap kepada pegawai lainnya.