Kamis, 1 Desember 2022
Bappeda Padang sosialisasikan Sinkronisasi Program Perangkat Daerah dengan Usulan Pokok Pokok Pikiran DPRD dalam penyusunan RKPD Tahun 2024.
Sesuai amanat undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 157 bahwa sumpah/janji anggota DPRD salah satunya adalah akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Kesatuan Republik Indonesia.
Konkritnya dalam penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang disusun setiap tahunnya, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyampaikan Pokok Pokok Pikiran DPRD yang selanjutnya ditelaah menjadi Penelaahan Pokok Pokok Pikiran DPRD. Dalam pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dijelaskan lebih lanjut bahwa Penelaahan Pokok Pokok Pikiran DPRD ini merupakan penyelarasan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas Rill anggaran. Dan teknisnya setiap usulan pokok pokok pikiran DPRD ini diinputkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) https://sipd.kemendagri.go.id.
Pada aplikasi SIPD ini setiap anggota DPRD sudah memiliki akun masing-masing yang digunakan untuk melakukan input data usulan hasil reses DPRD. Untuk membantu anggota DPRD disediakan menu pilihan usulan permasalahan yang dibuat dalam bentuk kamus usulan. tersedia modul khusus kamus usulan yang diupdate setiap tahunnya.
Pemerintah Kota Padang sudah memanfaatkan SIPD dalam penginputan usulan Pokok Pokok Pikiran DPRD selama dua tahun terakhir. Selama proses penginputan ini telah ditemui banyak permasalahan dan kendala terkait pemilihan menu pada kamus usulan yang digunakan oleh anggota DPRD dalam menginput data Pokok Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Untuk itu dalam rapat kali ini telah dilakukan pengecekan terhadap data kamus usulan yang tersedia modul aplikasi SIPD.
Dalam kamus usulan ini pengguna modul diinformasikan bahwa setiap usulan permasalahan di modul SIPD sudah diselaraskan dengan prioritas pembangunan kota Padang. Penyelarasan ini dikaitkan dengan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat daerah sebagai berikut:
Penyelarasan usulan permasalahan pada kamus Pokir dengan Prioritas Pembangunan Kota Padang
No. |
PRIORITAS PEMBANGUNAN KOTA PADANG TAHUN 2024 |
BIDANG URUSAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH KOTA PADANG YANG MENAMPUNG USULAN POKIR DPRD 2024 |
1 |
PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN KUALITAS SISTEM PENDIDIKAN KARAKTER BERBASIS KELUARGA DAN LINGKUNGAN YANG SEHAT |
|
2 |
PENINGKATAN DAN PENATAAN INFRASTRUKTUR/ SARANA PRASARANA PERKOTAAN DAN TRANSPORTASI KOTA BERBASIS LINGKUNGAN |
|
3 |
PENINGKATAN PENATAAN RUANG DAN PEMBANGUNAN KAWASAN PEMUKIMAN YANG RAMAH |
|
4 |
PEMBANGUNAN EKONOMI INKLUSIF BERBASIS EKONOMI KERAKYATAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF |
|
5 |
PENINGKATAN SARANA PRASARANA PERDAGANGAN DAN PENGUATAN KEMITRAAN DALAM PERDAGANGAN |
|
6 |
PENGEMBANGAN INDUSTRI PARIWISATA BERBASIS POTENSI SUMBERDAYA DAN KEMITRAAN |
|
7 |
OPTIMALISASI MITIGASI BENCANA BERBASIS KOMUNITAS CERDAS BENCANA |
|
8 |
PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN MELALUI PENGUATAN SISTEM BUDAYA KERJA DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI |
|
9 |
PENINGKATAN IKLIM INVESTASI DAN KEMUDAHAN BERUSAHA |
|
Dari 184 usulan permasalahan yang tersedia di modul SIPD yang masih aktif digunakan adalah 140 jenis usulan permasalahan dan 44 usulan lainnya telah dikunci dan tidak digunakan lagi. Selanjutnya 140 jenis usulan permasalahan yang tersedia ini ada yang tidak digunakan sebanyak 29 usulan sehingga 111 usulan permasalahan agar dilakukan update dan menjadi modul dalam Perencanaan Pembangunan Kota Padang Tahun 2024
Untuk itu, demi kelengkapan informasi dalam kamus usulan permasalahan Pokir DPRD ini kepada Perangkat Daerah untuk melengkapi data detail uraian usulan. Detail usulan permasalahan ini antara lain penjelasan tentang bentuk pekerjaan atau aktifitas yang dapat diusulkan oleh anggota DPRD guna memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Padang pada masing-masing usulan permasalahan untuk pembangunan Kota di tahun 2024.