
BAPPEDA
Dalam rangka revisi RPJPD Kota Padang Tahun 2004-2020, Bappeda Kota Padang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Isu-isu Strategis yang bertempat di Bumi Minang Hotel pada tanggal 20-21 Agustus 2015. Acara yang dibuka oleh Walikota Padang yang diwakili oleh Asisten Ekbang Kesra Dr. Ir. Eyviet Nazmar, MS ini melibatkan seluruh SKPD Kota Padang, Unsur Pemerintah Propinsi Sumatera Barat, BUMN, Perguruan Tinggi dan LSM terkait, Asosiasi Profesi, Dunia Usaha dan Ormas, dan Instansi Vertikal yang ada di Kota Padang.
RPJPD Kota Padang Tahun 2004-2020 perlu dilakukan revisi karena periodesasi RPJPD Kota belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN Tahun 2005-2025. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan RPJPD Daerah wajib menyesuaikan dengan periodesasi RPJP Nasional. Revisi RPJPD ini juga menyesuaikan dengan dinamika yang berkembang dan penyesuaian terhadap RTRW Kota Padang 2010-2030.
FGD ini merupakan tahap awal untuk mengumpulkan isu-isu dan permasalahan pembangunan yang bersifat strategis bagi pembangunan yang menjadi prioritas pemerintahan Kota Padang sampai tahun 2025. Pada hari pertama, pelaksanaan FGD ini dibagi kedalam 3 kelompok diskusi, yaitu : Kelompok Ekonomi, Kelompok Fisik dan Prasarana, dan Kelompok Sosial Budaya dan Hukum. Masing-masing kelompok dimoderatori oleh Kabid Bappeda Kota Padang dan dibahas bersama Tim Ahli Revisi RPJPD Kota Padang 2004-2020. Kelompok Ekonomi menghasilkan isu strategis Kota Padang Bidang Ekonomi secara umum serta 5 isu strategis bidang (Bidang Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan; Bidang Industri Pengolahan; Bidang Perdagangan; Bidang Hotel dan Restoran serta Kepariwisataan; Bidang Keuangan dan Perbankan). Sedangkan Kelompok Fisik dan Prasarana menghasilkan isu strategis berupa Pengembangan prasarana air bersih dan sanitasi; Pengembangan prasarana transportasi; Pengelolaan sungai dan daerah tangkapan air secara terpadu; Padang Green City; Padang Smart City; Pengembangan RTH, fasum/fasos pada kawasan permukiman baru; Pengelolaan kebencanaan; Konversi kawasan pertanian menjadi kawasan lain (niaga/perumahan); Kota Satelit bagi kawasan wisata disekitar Padang (Pessel (Mandeh, Carocok), Mentawai (Sikuai), Bukittinggi, Pariaman, Sawahlunto); Pengembangan pulau2 di sekitar pantai Padang. Kelompok Sosial Budaya dan Hukum menghasilkan isu strategis berupa Keamanan; Reformasi Birokrasi; Pengentasan Kemiskinan; Kerjasama antar Kab/Kota sekitar; Pariwisata.
Hasil diskusi masing-masing kelompok dipaparkan pada Sidang Pleno hari ke-2 untuk dibahas bersama seluruh peserta FGD untuk merumuskan isu-isu strategis pembangunan Kota Padang. Diharapkan dengan adanya FGD ini, Tim Ahli dan Tim Revisi RPJPD Kota Padang 2004-2020 mendapat masukan, saran serta kesepahaman tentang permasalahan Pembangunan Kota Padang kota Padang guna penyusunan dokumen Revisi RPJPD Kota Padang 2005-2025.
|
KepalaBAPPEDAKota Padang |